PALEMBANG, PALPRES.COM- kini Timtanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Yang dimana menurut laporan pelaku beraksi menggunakan senjata api.
Jadi diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah minimarket di Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Sumsel.
Lalu dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut, pelaku berjumlah tiga orang.
BACA JUGA:CATAT! 10 Daerah Sumsel Ini Rawan Akan Hujan, Dimana Aja
BACA JUGA:UMK 2025 Segera Diumumkan! Pekerja di Daerah Ini Terima Upah Tertinggi di Sumatera Selatan
"Yang kami bekerja sama dengan anggota Polsek Pemulutan OI, berhasil menangkap 3 pelaku Curas. Mereka beraksi dengan menggunakan senpi," ungkapnya
Laporan anwar menjelaskan, ketiga pelaku adalah M. Joni (40), Ahmad Rizkki (24), serta Junaidi (35).
Lalu dia mengatakan, otak dari pencurian ini adalah Rizkki.
"Tak hanya itu Saat malam kejadian, ketiga pelaku datang menggunakan satu unit sepeda motor putih tanpa nopol. Sesampainya di sana, mereka pun mulai beraksi," ujarnya.
BACA JUGA:Puncak HKGB ke-72, Polda Sumsel Berangkatkan Umroh, Bedah Rumah Hingga Beri Bantuan Kursi Roda
Lalu Selanjutnya para tersangka kemudian masuk ke dalam minimarket yang sedang dijaga oleh 3 korban.
Sehingga Kemudian, salah satu pelaku mengacungkan senpinya sambil mengancam agar korban tidak melawan.
"Lalu pelaku Joni mengacungkan senpinya sambil berteriak 'Jangan melawan! Kalau melawan, ku tembak'. Kemudian, dua pelaku lainnya membuka laci kasir dan mengambil uang sebesar Rp 6,6 juta beserta 2 hp milik korban. Setelahnya, ketiga pelaku langsung kabur," rincinya.