Mulai 17 Oktober 2026, Produk Mamin UMK Harus Bersertifikat Halal

Kamis 24-10-2024,18:36 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:Menag Teken MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Ini Keuntungannya

BACA JUGA:Ini Rangkaian Agenda Menag Gus Men ke Eropa, Salah Satunya Penandatanganan MRA Sertifikat Halal

"Pegawasan jaminan produk halal secara serentak dilakukan mulai 18 Oktober 2024,"ungkap Aqil.

Untuk melaksanakan pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH.

Salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH,” kata Aqil menegaskan.

Adapun keterlibatan kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPJPH.

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :