Bisa Dapat Kacamata Secara Gratis dari BPJS Kesehatan, Begini Cara Dapatkannya

Jumat 25-10-2024,10:27 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Sebagian masyarakat masih banyak belum tahu bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya untuk pelayanan kesehatan saja. 

BPJS Kesehatan bisa mengklaim alat kesehatan, salah satunya kacamata secara gratis. 

Namun bagaimana sih cara dapatkannya? 

Dari pada bingung simak ulasannya di bawah ini sampai selesai.

BACA JUGA:Layanan Persalinan Gratis dari BPJS Kesehatan, Ikuti Langkah Berikut Ini

BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ikuti Langkah Berobat Gratis Berikut Ini

Berdasarkan Peraturan Menkes nomor 3 tahun 2023 menyebutkan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang diperuntukkan untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan. 

Lalu dilihat dari buku panduan layanan bagi peserta JKN-KIS, peserta bisa mengklaim layanan tersebut sebanyak sekali dalam 2 tahun. 

Ini dia cara untuk mendapatkan kacamata dari BPJS Kesehatan, antara lain. 

1. Paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis

BACA JUGA:INFO TERBARU! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua dan Cara Daftar Online

 

2. Bisa mata minum maupun silinder

Untuk nominal ganti kacamata memakai BPJS Kesehatan 

Kategori :