PALPRES.COM- Sebagian masyarakat masih banyak belum tahu bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya untuk pelayanan kesehatan saja.
BPJS Kesehatan bisa mengklaim alat kesehatan, salah satunya kacamata secara gratis.
Namun bagaimana sih cara dapatkannya?
Dari pada bingung simak ulasannya di bawah ini sampai selesai.
BACA JUGA:Layanan Persalinan Gratis dari BPJS Kesehatan, Ikuti Langkah Berikut Ini
BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ikuti Langkah Berobat Gratis Berikut Ini
Berdasarkan Peraturan Menkes nomor 3 tahun 2023 menyebutkan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang diperuntukkan untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan.
Lalu dilihat dari buku panduan layanan bagi peserta JKN-KIS, peserta bisa mengklaim layanan tersebut sebanyak sekali dalam 2 tahun.
Ini dia cara untuk mendapatkan kacamata dari BPJS Kesehatan, antara lain.
1. Paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis
BACA JUGA:INFO TERBARU! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua dan Cara Daftar Online
2. Bisa mata minum maupun silinder
Untuk nominal ganti kacamata memakai BPJS Kesehatan