- Kelas 3: Rp 165.000
- Kelas 2: Rp 220.000
BACA JUGA:3 Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah
BACA JUGA:Berlaku Hari Ini di Sumsel, Syarat Wajib Urus SIM Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan Dulu
- Kelas 1: Rp 330.000
Cara dapat kacamata dari BPJS Kesehatan, yakni.
1. Mendatangi Fasilitas Kesehatan tingkat 1
Seperti pelayanan kesehatan lainnya, kalian harus mendatangi fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1 untuk bisa mengklaim kacamata.
BACA JUGA:Ini 4 Penyakit yang Memakan Biaya Paling Tinggi di Indonesia, Nggak Ditanggung BPJS Kesehatan?
BACA JUGA:BLT Rp 500.000 Segera Cair Bagi Pemilik BPJS Kesehatan KIS Minggu Depan!
Faskes 1 itu yakni Puskesmas, Klinik atau dokter yang ada tertera di BPJS Kesehatan kalian.
Setelah datang ke Faskes, kalian harus pinta surat rujukan.
Kemudian surat rujukan itu berikan kepada dokter spesialis mata maupun poliklinik yang telah kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
2. Mendatangi dokter mata
BACA JUGA:8 Tipe NIK Pemilik BPJS Kesehatan KIS Berpeluang Dapat Bansos PKH, Apa Saja?
BACA JUGA:4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT