LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Memasuki hari ke- 11 operasi Zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Lubuklinggau hingga sekarang memasuki hari ke 11 dan telah melakukan penindakan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni menjelaskan pelaksanaan Operasi Zebra berlangsung 13 hari yang dimulai sejak 14 Oktober dan berakhir 27 Oktober 2024. Selama pelaksanaan, pihaknya mencatat ada 1.725 pelanggaran.
Dari pelanggaran tersebut menurutnya, telah menindak 205 pengendara dengan tilang dan 1.520 penindakan dengan teguran tertulis.
"Untuk sampai hari ini, pelaggaran itu ada terdiri dari 2 macam yang kita tindak. Jadi ada teguran tertulis dan ada tilang," kata Kasat Lantas pada Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Bakal Jadi Polresta, Kini Proses Tambah Satu Sub Sektor
BACA JUGA:Jelang Debat Kandidat Cakada, Kapolres Lubuklinggau Imbau Pendukung Jaga Kondusifitas
Dijelaskan, pelanggaran yang ditindak pihaknya dilapangan rata-rata pelanggaran kasat mata. Diantaranya tanpa menggunakan helm, berkendara motor dengan berboncengan lebih dari 1, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt.
"Rentan usia yang banyak melanggar, rata-rata kurang lebih 18 sampai 30 tahun. Sedangkan untuk pelajar yang usianya lebih dari 16 atau 17 tahun, kita laksanakan tindakan tilang, lalu yang diluar itu kita tegur," jelasnya.
Dia mengimbau kepada pengendara di Lubuklinggau untuk tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Kemudian juga meminta kepada pengendara motor untuk mengenakan helm saat berkendara dan tidak melawan arus.
"Sebab masih banyak pengendara motor yang tidak pakai helm dan melawan arus," pungkasnya.