- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiah.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau SMK.
- Komponen Baru: Anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, termasuk mereka yang mengikuti Paket C.
BACA JUGA:6 Keistimewaan Dari Redmi Pad Pro 2024 yang Tampil Memukau Dengan Budget Terjangkau!
BACA JUGA:9 Ciri Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos PKH dari Pemerintah Via Kemensos di 2025
3. Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Terdiri dari dua kategori:
- Lansia: Keluarga yang memiliki anggota lansia, baik tunggal maupun dalam keluarga.
- Disabilitas: Penerima bantuan untuk individu dengan disabilitas, baik tunggal maupun dalam keluarga.
BACA JUGA:Banyak dicari Kolektor, Ini 5 Hal yang Jadi Daya Tarik Dari Mobil Toyora Rush Lawas maupun Baru!
Kemudian ada komponen baru yaitu korban Pelanggaran HAM (Hak Azazi Manuasia) baik ringan maupun berat.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Kemensos juga mengatur mekanisme baru untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.
Proses ini, terlebih untuk KPM perluasan yang belum melakukan Burekol (pembukaan rekening baru).
BACA JUGA:7 Ide Usaha Makanan Paling Laris di Indonesia, Favoritmu Masuk Ga?
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Ke Turki Tanpa Visa, Simak 13 Tempat Menarik yang Bisa Kamu Sambangi