Jelang Pilkada 2024, Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel Apriyadi Serukan Hal Ini

Selasa 29-10-2024,20:03 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Muba Dukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

BACA JUGA:KIM Muba Bakal Wujudkan Penyebaran Informasi yang Berpotensi

Juga turut dihadiri narasumber Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN RI, Rury Citra Diani SE MA, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, dan Perwakilan Polda Sumsel. 

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi turut didampingi Kepala BKPSDM Drs RE Aidil Fitri MSi dan Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati SPd MT.

ASN diminta netral

Sebelumnya, Kajari Muba Roy Riyadi mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah Desa untuk bersifat netralitas jelang Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Festival Randik 2024 Digelar, Komitmen Muba Melestarikan Kebudayaan Lokal

BACA JUGA:Hadiri Hari Santri Nasional, Lucianty Siapkan 3 Program Prioritas untuk Ponpes di Muba

Hal itu disampaikan Kajari Muba pada saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muba dan Kejari Muba melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Meeting Room Hotel Grand Ranggonang, Sekayu, Selasa 29 Oktober 2024.

Acara ini juga meliputi sosialisasi tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah desa menjelang Pemilihan Serentak pada 27 November 2024.

Acara dihadiri Plt Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dicky Meiriando serta para camat, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Beri Pirmasa SPd MPd juga mengingatkan para camat, kepala desa, dan seluruh ASN tentang pentingnya menjaga netralitas. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Dikunjungi Patroli Sambang Anggota Polres Muba, Ini yang Mereka Lakukan

BACA JUGA:Unik! Sekolah di Muba Ini Wisuda Puluhan Mahasiswa Berusia Lanjut

"Tujuan utama dari penandatanganan ini adalah untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

Serta mendorong kolaborasi antar lembaga untuk mencegah pelanggaran," tegasnya.

 

Kategori :