Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa di Indonesia

Rabu 30-10-2024,13:59 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

- KTP pemilik/pengurus.

BACA JUGA:Ini Keunggulan dan Syarat Pengajuan KPR BRI, Bunga Kompetitif, Platform Berbagai Jenis Properti

BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN dan Nomor HP pada BRImo, Ini Langkah-langkahnya

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.

BACA JUGA:Tanpa Perlu ke Bank! Begini Cara Mengganti PIN dan Nomor HP di BRIMo Terbaru 2024

BACA JUGA:Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking di Indonesia, Mana Saja?

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).

- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).

- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).

- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).

BACA JUGA:Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku Per 29 November 2024

Kategori :