Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.
Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:
- KTP pemilik/pengurus.
BACA JUGA:Ini Keunggulan dan Syarat Pengajuan KPR BRI, Bunga Kompetitif, Platform Berbagai Jenis Properti
BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN dan Nomor HP pada BRImo, Ini Langkah-langkahnya
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi buku tabungan.
- Fotokopi rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.
BACA JUGA:Tanpa Perlu ke Bank! Begini Cara Mengganti PIN dan Nomor HP di BRIMo Terbaru 2024
BACA JUGA:Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking di Indonesia, Mana Saja?
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).
- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).
- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).
BACA JUGA:Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI, Berlaku Per 29 November 2024