Selain itu syarat lainnya adalah komponen anak sekolah tersebut terdaftar di SK Nominasi atau SK Pemberian PIP.
BACA JUGA:6 Keistimewaan Dari Redmi Pad Pro 2024 yang Tampil Memukau Dengan Budget Terjangkau!
BACA JUGA:7 Ide Usaha Makanan Paling Laris di Indonesia, Favoritmu Masuk Ga?
Nominalnya jenjang SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1,8 juta.
Adapun anak sekolah yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah yang terdata dan di usulkan berdasarkan kuota yang ada.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Ketiga ada ba tuan sosial yang diwujudkan dalam bentuk barang yakni beras 10 kilogram.
BACA JUGA:10 Daftar Provinsi Terkaya di Indonesia Versi PRDB, Sumsel Nomor 4, Siapa Sang Jawara?
BACA JUGA:7 Negara Cantik dan Romantis di Dunia, Pas Buat Honeymoon Bersama Pasangan Akhir Tahun Nanti!
Secara umum, bantuan ini dicairkan kepada 22 juta KPM yang terdaftar di data P3KE Kemiskinan Ekstream.
Namun jika KPM PKH juga terdaftar di data P3KE, maka bisa berkesempatan mendapatkan bantuan ini.
Biasanya KPM PKH BPNT yang masuk kedalam bantuan ini berada pada desil 1 data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bansos tambahan berupa dana tunai dan barang
3. KIS PBI JK
BACA JUGA:MELEGENDA! 4 Sosok Penguasa Gaib di Tanah Jawa Ini Paling Terkenal, Kuat dan Berkuasa
Bantuan ini merupakan berupa layanan kesehatan gratis bagi KPM yang punya Kartu Indonesia Sehat.