Tembus Rp7,3 Juta, Segini Nominal Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan

Kamis 31-10-2024,13:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Golongan XIII sebesar Rp3.501.100 - Rp5.750.100

- Golongan XIV sebesar Rp3.649.200 - Rp5.993.300

- Golongan XV sebesar Rp3.803.500 - Rp6.246.900

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer

BACA JUGA:Inilah 9 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Memberikan Kesan Sejuk Dalam Ruangan

- Golongan XVI sebesar Rp3.964.500 - Rp6.511.100

- Golongan XVII sebesar Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Tunjangan PPPK 2024

PPPK bakal menerima 5 tunjangan selama masa kerja, akan tetapi bakal dipotong sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang tidak ditanggung oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Terus Kobarkan Perang Lawan Israel, Ini Kata Pemimpin Baru Hizbullah Naim Qassem

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer

Berikut ini tunjangan PPPK di tahun 2024:

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan Jabatan Struktural

Kategori :