PALPRES.COM - Sebuah megaproyek bernama Hambalang dimaksudkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).
Proyek ini dimulai sejak tahun 2010 yang dikerjakan oleh salah satu pemenang tender yakni PT Adhi Karya.
Saat pertama kali diperkenalkan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), proyek ini direncanakan dibangun dengan anggaran mencapai Rp2,5 triliun.
Diharapkan, proyek ini bisa dijadikan pusat pelatihan olehraga yang berskala internasional.
BACA JUGA:Kunker ke Palembang, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Jalankan 3 Program Ini untuk Guru
BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Tanaman Hias Paling Minim Perawatan, Cocok Untuk Kamu yang Minim Waktu Luang
Awalnya, Proyek Hambalang bertujuan untuk mengembangkan atlet muda dan remaja.
Tapi seiring berjalannya waktu, fokur proyek berubah menjadi pusat pelatihan atlet-atlet yang akan berkompetisi di ajang perlombaan dunia.
Akibat perubahan itu, pengajuan anggaran yang awalnya diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault senilai Rp125 miliar, membengkak hingga Rp2,5 triliun.
Kurang dari setahun pembengunan megaproyek dimulai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Damping Mendagri Tito Dalam Rakornas BPSDM 2024
BACA JUGA:Berikut 8 Tanaman Hias Herbal yang Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan
KPK mendeteksi adanya 'kerja sama nakal' antara berbagai pihak sejak tahap perencanaan proyek besar ini.
Sejumlah tokoh penting juga terlibat dalam skandal korupsi Hambalang, termasuk mantan Menpora era Presiden SBY, Andi Mallarangeng, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Hasil audit yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat proyek ini tercatat mencapai Rp706 miliar.