Akan tetapi rencana tersebut tak terealisasi setelah Imam Nahrawi terlibat dalam korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sekitar tahun 2019.
Selanjutnya pada Juli 2020, Menpora menyatakan bahwa mereka telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk memanfaatkan kembali proyek yang sempat mangkrak tersebut.
Pengerjaan proyek in kemudian diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Akan tetapi, pembicaraan mengenai proyek lagi-lagi terhenti kembali lantaran fokus pemerintah saat itu adalah penanganan pandemi Covid-19.