- hasish seberat 25,5 kilogram,
- MDMA 4.110 gram,
- mepherdrone 8.157 butir dan
- happy water 2.974,9 gram.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sebut Tantangan Terbesar Generasi Muda Adalah Judi Online dan Narkoba
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama BNN optimis Memberantas Narkoba di Sumsel
"Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa," tandas Komjen Wahyu Widada.
Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.
Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.
BACA JUGA:Dukung 100 Persen BNN Pemprov Sumsel Apresiasi Penangkapan Pencucian Uang Internasional
BACA JUGA:MANTAP! BNN RI Ungkap Pencucian Uang Jaringan Internasional Total Rp64 Miliar
"Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya," pungkasnya.
Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.