Hadapi Risiko Bencana dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima, Solusi Tepat Lindungi Aset Anda
Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), adalah solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan atas aset Anda dari risiko kerusakan atau kehilangan--Freepik
JAKARTA, PALPRES.COM – Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), adalah solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan atas aset Anda dari risiko kerusakan atau kehilangan
Berbagai risiko seperti bencana alam, kebakaran, dan berbagai risiko lainnya yang sering datang secara tiba-tiba, dapat membahayakan aset berharga Anda, termasuk tempat tinggal.
Selain menimbukan kerugian pada harta benda, juga dapat mengganggu stabilitas finansial Anda.
Asuransi Griya Proteksi Maksima dirancang khusus untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap harta benda dan tempat tinggal Anda.
BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
BACA JUGA:Belanja Tanpa Batas, Tabungan Tetap Terjaga dengan QRIS Sumber Dana Kartu Kredit di BRImo
Termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, serta perlindungan hukum.
Demikian sebagaimana dilansdir dalam laman Website BRI.
Jaminan atas berbagai kerusakan material
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan atas berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan, asap, dan berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dapat terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Gelar BRI Mini Soccer Media Clash
Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap akibat bencana juga ditanggung, dengan pemberian santunan untuk biaya pengobatan dan perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin polis dan sudah tidak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk perlindungan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian atas kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dijamin dalam polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: