PALPRES.COM- Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Wakaf Uang menuju Indonesia Emas 2045 atau "Giwang Emas 2045".
Peluncuran Giwang Emas 2045 ini bertepatan dengan gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC, Senayan, Jakarta.
Giwang Emas 2045 diluncurkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, Jumat 1 November 2024 .
Hadir, 200 peserta, dari masyarakat umum, akademisi, praktisi, hingga peneliti nasional dan internasional.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun, Berlaku Mulai 2025
BACA JUGA:BSI dan BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur di Dusun Cigoong, Para Petani Langsung Sumringah
Waryono menyoroti pentingnya optimalisasi wakaf uang sebagai dana abadi yang dapat terus berkembang untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Wakaf uang adalah wakaf bergerak yang manfaatnya bisa berkelanjutan bagi masyarakat,” jelas Prof. Waryono.
“Dengan pengelolaan profesional oleh nadzir, dana wakaf ini akan berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, yang menjadi fondasi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045," sambungnya.
Waryono menekankan bahwa alokasi wakaf uang dapat membantu mendukung pendidikan anak bangsa agar mereka mampu berkontribusi pada posisi strategis di negeri ini.
BACA JUGA:Bisa Surplus Miliaran, GREAT Edunesia Bagikan Kiat Sukses Pengelolaan Wakaf Produktif
"Generasi penerima manfaat wakaf dapat menjadi calon pemimpin masa depan yang memperkuat posisi Indonesia di kancah global," ungkapnya, menegaskan korelasi antara visi besar Indonesia Emas dengan pengembangan potensi wakaf di Indonesia.
Waryono juga mengakui bahwa meskipun potensi wakaf di Indonesia besar, yaitu mencapai sekitar 180 triliun rupiah, tingkat literasi masyarakat tentang perbedaan wakaf dengan sedekah dan infak masih rendah.
Untuk itu, berbagai program literasi terus ditingkatkan, termasuk peluncuran Kota Wakaf di Tasikmalaya yang bertujuan untuk mengenalkan urgensi dan mekanisme wakaf kepada masyarakat luas.