BACA JUGA:Warga Antusias Serbu Pasar Murah di Babat Toman Diadakan Pemkab Muba
Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Tanggung Jawab ASN dalam Menjaga Marwah
Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan AP MM, juga menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Cara Pemkab Muba Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional 2024, Ini Pesan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah.
Tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum,” tegasnya.
Forkopimda Muba foto bersama disela-sela acara penandatanganan pakta integritas terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024.-Dinkominfo Muba-
Dukungan dan disaksikan oleh Forkopimda Muba
BACA JUGA:Ini Upaya Pemkab Muba Stabilkan Pasokan Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Tahun 2024
BACA JUGA:Kajari Muba Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba.
Termasuk paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan Paparan langsung Kajari Muba, Roy Riadi SH MH.
Turut hadir pula Dandim 0401 Muba, Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas 1B, Ibu Syarifah Aini SAg, Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pada netralitas, ASN dan Kepala Desa di Muba bertekad untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan penuh integritas.