Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Senin 04-11-2024,20:00 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:Bertolak ke Jeddah, Menag Yaqut Temui Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

BACA JUGA:BPS Catat Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2024 Sangat Memuaskan

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel Bersama Tim Kemenko Polhukam RI Danlanud SMH Bahas Penyelesaian Lahan Asrama Haji Palembang

BACA JUGA:Wak Haji Ragnar Oratmangoen Masuk Nominasi Gol Terbaik Matchday 1 dan 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

2. Pembimbing Ibadah Kloter

a. Berusia  paling  rendah  35  tahun  dan  paling  tinggi  60  tahun pada saat mendaftar;

Kategori :