SEKAYU, PALPRES. COM- Lapas Kelas IIB Sekayu melakukan razia pada blok hunian warga binaan.
Razia itu dilakukan merupakan komitmen Lapas Sekayu untuk bersih dari barang-barang yang dilarang masuk blok hunian.
Diantaranya itu, ponsel, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Jadi Lapas Pilot Project, Lapas Sekayu Razia Blok Hunian dan Tes Urine
BACA JUGA:Kepala KPLP Lapas Sekayu Lakukan Dialog Interaktif dengan Warga Binaan, Ini Tujuannya
Khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, selain untuk deteksi dini, pelaksanaan kegiatan razia Blok Hunian tersebut juga dilakukan karena Lapas Sekayu ditunjuk sebagai Lapas pilot project Bersih dari Narkoba (Benar).
Razia yang berlangsung di Blok Hunian Lapas Sekayu ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu.
Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Dikunjungi Patroli Sambang Anggota Polres Muba, Ini yang Mereka Lakukan
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Sekayu Rutin Lakukan Ini Untuk Deteksi Dini
“Para petugas memeriksa secara menyeluruh di Blok Hunian.
Dimulai dengan menggeledah badan, ruang sel, kamar mandi, hingga barang-barang warga binaan,” kata Yosef.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.