SEOUL, PALPRES.COM – Kapal penangkap ikan “Geumseong 135” yang diawakil 11 ABK asal Indonesia, tenggelam di di sekitar perairan Pulau Jeju pada 8 November 2024.
Sebanyak 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan, sedangkan 2 orang sisanya masih hilang.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI RI) di Seoul mengaku prihatin dengan terjadinya peristiwa itu.
Demikian seperti dilansir dari Website Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kemlu Bebaskan 25 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia
BACA JUGA:Kerusuhan Pecah di Inggris, Kemlu Minta Warga Indonesia Lakukan Ini
Oleh karenanya, KUAI RI di Seoul Zelda Wulan Kartika telah menemui jajaran pemerintah setempat di Korea Selatan.
Mulai dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan, Gubernur Provinsi Jeju, serta Kepala Pusat Komando Manajemen Kecelakaan.
KUAI RI di Seoul sampaikan keprihatinan
Kepada pihak-pihak terkait, KUAI RI menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas tragedi yang terjadi.
BACA JUGA:Bangladesh Rusuh Sebabkan 1 WNI Tewas, Kemlu Imbau Hindari Kerumunan Massa
BACA JUGA:Kerusuhan di Bangladesh Tewaskan 110 Orang, Kemlu dan KBRI Dhaka Terus Pantau Situasi
Termasuk apresiasi atas upaya Pemerintah Korea, yang bergerak cepat dalam mengerahkan upaya pencarian dan penyelamatan ABK.
Terkait 2 AKB yang belum ditemukan, KUAI RI Seoul Zelda Wulan Kartika menegaskan minta agar upaya pencarian terus dilakukan secara intensif.
Bahkan bila perlu, melewati batas 3x24 jam.
Oleh karenanya, Kapal penangkap ikan “Geumseong 135” yang diawakil 11 ABK asal Indonesia-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri