SEKAYU, PALPRES. COM- Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin 11 November 2024.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati H Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait 3 Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemkab Muba untuk tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE dan dihadiri oleh Sekda Muba, H Apriyadi Mahmud.
Para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.
BACA JUGA:Berikut Ini Jadwal Pembahasan 6 Raperda Kabupaten Muba yang Telah Disepakati
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2024, Ini Poin Pentingnya
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemkab Muba dan 5 Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Muba.
"Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah.
Salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana.
BACA JUGA:Didepan Wakil Rakyat, Pj Bupati Muba Paparkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024
BACA JUGA:2 Raperda Inisiatif Pemkab Disampaikan Pj Bupati Muba, Inilah Isi Raperdanya
Serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Muba," ujar Pj Bupati Sandi Fahlepi.
Adapun 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba yang dibahas dalam rapat ini adalah:
1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.