Sehingga mendapatkan peraturan yang efektif dan lebih efisien.
Selanjutnya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044.
Terhadap Raperda tersebut, kami mengapresiasi karena dengan adanya pembangunan Industri akan memberikan iklim bisnis, persaingan yang sehat.
Menggugah kesempatan usaha dan perluasan kesempatan kerja.
Memberikan sumbangsih nyata dan memberikan kontribusi yang signifikan.