BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional dan Nadzir Wakaf mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Lembaga itu terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
Resmikan Wakaf Sumur
BSI Maslahat telah meresmikan Wakaf Sumur untuk Kelompok Tani Narasatani Dusun Cigoong Desa Karanghegar Kabupaten Subang.
Selain peresmian wakaf sumur, BSI Maslahat melakukan santunan senilai Rp40 juta untuk 40 anak yatim dan dhuafa di Dusun Cigoong.
Peresmian wakaf sumur dilakukan di lahan wakaf milik Kelompok Tani Narasatani Desa Karanghegar.
Lahan tersebut telah dibangun menara wakaf sumur dengan air hasil pengeboran.
BACA JUGA:Pilih Tarik Dana dari BSI, PP Muhammadiyah Alihkan ke Bank Syariah Ini, Berikut Alasannya
BACA JUGA:CEK ATM! BPNT Mei dan Juni Sudah Cair Via Bank Mandiri, BNI, BSI, BRI, Ada Dana Tambahan Juga Loh
Dan dimanfaatkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga.
Selain itu air tersebut oleh para petani digunakan untuk mengairi lahan kebun Cigoong Farm dan sawah kelompok Narasatani yang terletak di sekitar lokasi sumur.
Wakaf sumur ini berasal dari wakif Ibu Endang Pratiwi dan Ibu Evi W Iman.
Wakaf sumur disalurkan dalam bentuk 2 sumur bor dengan kedalaman 30 meter.
BACA JUGA:BSI Scholarship Berikan Beasiswa ke 5.195 Mahasiswa dan Pelajar, Tersebar di 90 Perguruan Tinggi
Sumur tersebut dilengkapi dengan menara penampung, keran air, lantai untuk mencuci atau menampung air.
Dan saluran selang yang tersambung dengan pipa air untuk mendistribusi air sumur ke lahan persawahan masyarakat.