Meski demikian, beberapa daerah yang belum selesai dengan proses administrasi bisa mengalami keterlambatan.
Jika kebijakan pengalihan pencairan ke PT Pos ini diterapkan, maka KPM yang belum menerima bantuan di bank mungkin akan segera mendapatkan haknya di kantor pos.
Itu saja informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat!