KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada OKI 2024, beredar video kampanye negatif yang mengarah ke Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Muchendi Mahzareki - Supriyanto (MURI) di media sosial (medsos).
Video yang diposting akun medsos Facebook Relawan JADI ini dipelintir oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Caranya dengan memotong pernyataan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Supriyanto, saat berbicara pada kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Rabu 6 November 2024.
''Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan Paslon 02 (MURI), catat namanya, kita selesaikan nanti,” ujar Supriyanto, kepada kader PSHT pada pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Luar Biasa! Berikut 7 Jenis Makanan Ini Bisa Menambah Peninggi Badan loh
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Koimudin Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel
Nah, potongan kutipan Supriyanto tersebutlah yang disebarkan secara masif di media sosial.
Munculnya kampanye negatif tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm.
Dikatakannya, bahwa ada pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat.
“Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Mas Supri (Supriyanto) yang utuh.
BACA JUGA:Jaringan Layanannya Luas, Warga Lahat Pilih Menabung di BRI
BACA JUGA:183 Kantong Darah Terkumpul dalam Aksi Donor Darah Astra Motor Sumsel Sepanjang 2024
Saya perlu ingatkan, hati-hati (pernyataan LSM) itu bisa berpotensi pidana hoaks,” ujar dia, Kamis 14 November 2024.
Pria yang akrab disapa Cak Apenk itu menegaskan, bahwa pernyataan Cawabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.
''Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun.