Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Kamis 14-11-2024,21:21 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Menag Nasaruddin di hadapan ribuan peserta istighosah, di Surabaya, Kamis 14 November 2024. 

Turut hadir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim, dan para santri  

BACA JUGA:Kemenag Buka Penerimaan Petugas Haji Tahun 2025, Ada Posisi di Kloter dan Arab Saudi Simak Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara.

Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren.

Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia. 

Mengutip Nurcholish Madjid, ia menyatakan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Minta ASN Teladani Semengat Pemuda Jaga Keberagaman

BACA JUGA:Wajib Tahu, 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ujarnya

"Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tutur Menag. 

Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren. 

Kategori :