Banner Honda PCX

HARAPAN BARU! DPR Janji Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

HARAPAN BARU! DPR Janji Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

Ilustrasi guru madrasah swasta dijanjikan diangkat jadi PPPK-pixabay-

PALPRES.COM - Para guru madrasah swasta mendapatkan harapan baru yang dijanjikan oleh DPR RI.

Ya, janji manis ini muncul setelah aksi damai guru madrasah swasta diterima Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.

Pertemuan tersebut membahas tuntutan agar guru madrasah swasta memperoleh kejelasan status, gaji, dan tunjangan melalui skema PPPK

DPR menilai persoalan guru madrasah tidak boleh berhenti di meja birokrasi dan harus diselesaikan secara konkret.

BACA JUGA:Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 Siap Difungsionalkan Saat Lebaran, Waktu Tempuh Cuma 1 Jam!

BACA JUGA:Musrenbang 4 Kecamatan OKU Timur Bahas RKPD 2027, KUA Madang Suku II Pimpin Doa

“Kesimpulannya ada dua,” ujar Sari Yuliati usai pertemuan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Rabu, 11 Februari 2026.

‎Ia menjelaskan, kesimpulan pertama menyangkut persoalan yang membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Sari, jika koordinasi lintas kementerian tidak berjalan, DPR siap memfasilitasi rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BKN.

‎Kesimpulan kedua berkaitan dengan kebijakan yang secara regulasi telah selesai tetapi belum dijalankan optimal.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Operasi Pekat Musi 2026 di Lahat Akan Berlangsung Selama 2 Pekan

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Bazar Murah, Harga Cabai hingga Telur Turun!

‎“Kalau aturannya sudah ada, keputusannya sudah ada, anggarannya ada, tinggal koordinasi internal saja, ini bisa selesai dua minggu,” tegas Sari.

‎Ia menambahkan, hak guru madrasah tidak boleh tertunda hanya karena lemahnya eksekusi kebijakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: