KACAU! 12 ASN di Sumsel Terindikasikan Tidak Netral, Bawaslu Beri Rekom Ke BKN

Jumat 15-11-2024,13:23 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - kini total  Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tidak netral dan memberi dukungan terhadap paslon Pilkada Serentak 2024. 

Adapun itu Bawaslu Sumsel kini telah sudah melakukan evaluasi dan merekomendasikan laporan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

"Jadi Ada 12 laporan dugaan pelanggaran ASN yang masuk ke Bawaslu Sumsel dan sudah direkom ke BKN Regional VII Palembang," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan

Adapun itu kurniawan enggan menyebut rinci sebaran ASN yang dilaporkan dari lingkup pemerintah daerah mana saja di Sumsel.

BACA JUGA:WADUH! 2 Daerah OKI Kini Masih Terbakar, Kini Helikopter Bombing Sisa 5 Unit

BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Hadiri Pembahasan RTRW Kota Lubuklinggau 224-2044 di Pemprov Sumsel

Jadi untuk Termasuk pangkat dan jabatan yang dilaporkan tersebut.

"Sehingga ASN yang kita rekom tersebar di 17 kabupaten/kota," katanya.

Jadi untuk Ke-12 ASN yang dilaporkan itu di luar laporan kepala desa (kades) yang juga diduga tidak netral. 

Adapun itu jumlah kades yang dilaporkan sebanyak 9 orang, delapan di antaranya kades di Muara Enim dan satu kades di Banyuasin.

BACA JUGA:BEJAT! ASN Jambi Diduga Cabuli Anak SMP, Pemprov Akan Segera Sanksi Tegas

BACA JUGA:TEGAS! DPD RI Akan Seger Sarankan Program Transmigrasi dan Food Estate

"Lalu Kades di Muara Enim sudah direkom ke Pj Bupati dan di Banyuasin sedang proses," terangnya.

Jadi dalam perjalanan Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno membenarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu Sumsel terhadap 12 ASN ke BKN.

"Untuk sementara ada 12 laporan info dari Bawaslu Sumsel, tetapi yang menangani adalah BKN pusat bukan Kanreg BKN VII," ujarnya.

Kategori :