Di beberapa daerah, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi DTKS atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, yang memudahkan pemeriksaan status DTKS dan pengajuan sebagai penerima PBI.
BACA JUGA:Tahun Ular Kayu Penuh Harapan, 5 Shio yang Diramal Karirnya Akan Melesat Pada Tahun 2025!
Cara Memeriksa Status Penerima PBI BPJS
Lewat Situs Kemensos
Status penerimaan PBI BPJS dapat diperiksa di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Isi data sesuai e-KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
BACA JUGA:BEBAS HUTANG DAN PENUH BERKAH! 3 Shio Ini Paling Hoki di 2025, Kamu Termasuk?
Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
Tekan “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Dengan mengikuti panduan ini dan memenuhi seluruh persyaratan, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan PBI BPJS tanpa biaya.