Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening

Sabtu 16-11-2024,17:17 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024

BACA JUGA:5 Keuntungan Eksklusif Menjadi Nasabah Prioritas BRI, Akses Privilege Menarik dan Layanan Istimewa

Ini merupakan proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan.  

Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

BRI perkuat mekanisme pengawasan

BACA JUGA:Ini Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas, Apa Saja?

BACA JUGA:Pecinta Kuliner Jepang Merapat! Ada Happy Transaksi Pakai Promo BRI

Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. 

Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.

"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. 

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.

BACA JUGA:Jaringan Layanannya Luas, Warga Lahat Pilih Menabung di BRI

BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun

Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat.

Selain mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera, serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

 

Kategori :