Gak Pake Ribet! Begini Cara Daftar Nikah di KUA Lengkap Beserta Syarat dan Biayanya Hemat, Sakral dan Khidmat

Minggu 17-11-2024,18:47 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Agus Pongki

BACA JUGA:KAI Ingatkan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api Bersubsidi, Satu Kursi Per Identitas, Berikut Daftar Rutenya!

Cara Nikah di KUA Tahun 2024

Simak langkah-langkah berikut ini untuk bisa menikah di KUA

1. Meminta Surat Pengantar Pernikahan dari RT setempat

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah--tokped

Temui Ketua RT untuk meminta surat pengantar pernikahan

2. Membawa Surat Pengantar dari RT ke Kantor Kelurahan

Contoh surat pengantar nikah--tokped

Datang kantor desa/kelurahan dengan membawa surat pengantar pernikahan dari Ketua RT agar bisa mmemperoleh surat pengantar pernikahan ke KUA.

3. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan ke KUA di Kotamu

Kantor Kementerian Agama Kota Palembang--sumsel kemenag

Kunjungi KUA kecamatan dan daftarkan pernikahan serta menyerahkan syarat nikah di KUA ke petugas

4. Data Diperiksa Oleh Petugas KUA

Pemeriksaan data calon menikah di KUA--tokped

Petugas KUA akan memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah yang sudah disetorkan.

BACA JUGA:KEREN! 73 Kepala Keluarga di Jawa Tengah Bangun Pembangkit Listrik Sendiri

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumsel Hari Ini 17 November 2024, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan

5. Tentukan hari dan waktu akad nikah di KUA

pilih hari dan tanggal pernikahanmu--freepik.com

Menentukan hari dan waktu nikah di KUA.

Biaya Nikah di KUA tahun 2024 gratis jika itu dilaksanakanpada hari dan jam kerja, jika melaksanakan prosesi akad nikah di luar KUA dan di luar jam kerja, akan dikenakan biaya Rp600 ribu dan bahkan kalian bisa bayar KUA secara online.

6. Hari H Akad Dilaksanakan

Menikah di KUA gampang dan mudah, gak pake ribet--favor.photo

Calon pengantin hanya perlu mengikuti prosesi pernikahan di KUA pada hari dan waktu akad yang telah ditentukan dan jangan lupa bawa orang tua, wali, dan saksi.

Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini menjadi pilihan yang populer bagi pasangan yang ingin sah secara hukum dan secara Agama, khususnya Islam.

BACA JUGA:Pagi Ini Papua Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo, Cek Update Terkini Stasiun Geofisika Nabire

BACA JUGA:Lebih Konservatif, Kebijakan Trump Akan Rugikan Palestina, Ini Analisanya

Pasangan akan dibantu oleh petugas KUA dalam proses pernikahan dan mengurus persiapan hingga pelaksanaan akad nikah. 

KUA akan memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban pasangan serta cara mengurus dokumen pernikahan.

Kategori :