Apakah Kamu Termasuk? Begini Cara Mengetahui Apakah Mendapatkan Hapus Kredit Macet dari Pemerintah

Senin 18-11-2024,14:12 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Kalau untuk saat ini bank masih mendata atau masih penghapusan.

BACA JUGA:Ada Penjaminan, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan

BACA JUGA:Hingga Akhir Triwulan III 2024, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun

Sebagian belum penghapusan secara keseluruhan tapi bank pendata atau menghapusnya secara bertahap dulu, belum sekaligus.

Jadi bagaimana caranya misalnya kalian ingin tahu apakah mendapatkan program ini apa tidak? 

Kalian bisa melakukan pengecekan BI checking sendiri di rumah atau di HP atau di komputer.

Kamu bisa masuk ke situs idku di OJK, kalian bisa di situ mengecek dari BI checking.

BACA JUGA:Ini 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang Miliki Banyak Keunggulan, Bisa Daftar Secara Offline dan Online

BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp500 Ribu Perbulan, Ini Syarat Kredit Motor Listrik Polytron Fox S dan Fox R

Kalau untuk cara pengecekan BI Checking di HP kalian bisa cek di situs resmi OJK.

Disitu sudah dijelaskan cara pengecekannya, nanti di situ akan kelihatan bahwa Apakah kalian ini mendapatkan program atau penghapusan tagihan.

Karena bila ada nanti akan tercatat di lembaran OJK atau checking itu akan tertulis sudah lunas.

Dengan cara hapus buku dan hapus tagih di situ pasti akan tertulis.

Demkianlah yang bisa disampaikan semoga bermangaan dan terima kasih.

Kategori :