Mengenai laporan di Kepolisian, Kuncoro menjelaskan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021 di Polsek Mesuji.
BACA JUGA:BSI KCP Palembang Celentang Relokasi ke Tempat Strategis, Tingkatkan Layanan ke Nasabah
BACA JUGA:Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka
Namun karena tidak kuat bukti tidak bisa diproses lebih lanjut.
Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.
"Kami para anggota KUD berharap orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab.
Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting," cetusnya.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 19 November 2024, Antam, UBS hingga Galeri 24 Menguat
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rio Trisno SH MH mengaku masih dalam proses penyelidikan.
"Selain itu, kami juga masih menunggu hasil audit eksternal," pungkasnya.