Adapun itu karena takut, pelajar SMA ini pun menuruti permintaan ayah kandungnya.
BACA JUGA:Manchester City Sodorkan Kontrak Baru Pep Guardiola Setuju
BACA JUGA:Cari Hp Lipat yang Keren dan Murah, Samsung Galaxy Z Fold 6 Bisa Jadi Pilihan Spesial Buat Kamu
"AL melakukan pengancaman dengan mudah pada korban yang notabenenya adalah anak kandung dia. Tersangka memperdaya korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh tersebut," ujarnya.
Jadi Kata Harryo dalam pemeriksaan terhadap pelaku aksi itu dilakukan karena tak bisa mengontrol nafsunya sehingga anaknya menjadi korban.
"Tak hanya itu berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan aksi tersebut akibat emosi seksualnya yang tidak bisa dikontrol. Sehingga, AL menjadikan korban sebagai penyaluran nafsunya," katanya.
Jadi Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan AL sebagai tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti video dari korban.
BACA JUGA:Terseret Arus Banjir di Selokan, Bocah Ini Ditemukan di Tumpukan Eceng Gondok
BACA JUGA:Nikmatnya Promo Harmoni Bahari di 1O1 Palembang Rajawali, Sediakan Menu Rahang Tuna
"Kami telah menyita bukti yang telah diserahkan oleh korban setelah berhasil merekam aksi pelaku. Video itu menjadi bukti utama untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkapnya.