SEKAYU, PALPRES.COM- Pemberantasan narkoba di Kabupaten Muba gencar dilakukan Polres Muba.
Hal itu terbukti Polres Muba menggerebek kampung Narkoba di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu pada Rabu 20 November 2024.
Dalam penggerebekan itu, pihak Polres Muba pun melibatkan anggota Kodim 0401.
Dalam penggerebekan dilakukan pada 3 tempat berbeda.
BACA JUGA:Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba
BACA JUGA:SIGAP! Badar Besar Narkoba Lampung Diringkus Polisi, 53 Kilogram Ganja Kini Diamankan
Di lokasi pertama itu berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu juga ditemukan barang bukti sabu sebanyak 19 paket dengan berat 4,16 gram, uang tunai Rp 50 ribu, pirek, dan 1 HP merek Vivo Y16.
Waka Polres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH MH mengatakan, dalam penggerebekan di kampung Narkoba yang ada di Sekayu.
Pihaknya melibatkan pihak TNI dari Kodim 0401 Muba.
BACA JUGA:FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
BACA JUGA:MANTAP! 2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ektansi Jadi Bukti
Selain itu dia menjelaskan hal ini mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
Serta menindaklanjuti misi Asta Cita pemerintah yaitu pemberantasan peredaran narkoba.
"Kegiatan ini atas dasar perintah Kapolres Muba dan lokasi ini sudah menjadi target kita.