JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah berada di bawah bayang-bayang stigma sejarah yang kontroversial, pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting yang mengembalikan martabat Soekarno, proklamator kemerdekaan Indonesia.
TAP tersebut, yang dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru, secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan pemulihan keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno.
BACA JUGA:Disney Indonesia Sulap Halte Transjakarta jadi Kapal Bambu Menyambut Penayangan 'Moana 2'
BACA JUGA:Profil Romo Benny Susetyo yang Meninggal Dunia, Stafsus BPIP Penuh Inspirasi!
Rehabilitasi nama baik Soekarno
"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ujarnya.
Baginya, peristiwa ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka.
Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang menjalin hubungan erat dengan blok Timur dan mengedepankan gerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan sekutunya. BACA JUGA:Pemenang Program Undian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah Diumumkan Bank Mandiri Taspen
BACA JUGA:RSUD Sekayu Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Demi Kepuasan Masyarakat Muba
Dokumen yang belakangan terungkap menunjukkan bahwa keterlibatan CIA dan unsur militer dalam kudeta politik tersebut menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno.
Pengadilan yang adil
Namun, yang ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidak pernah menghadapi pengadilan yang adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
"Bung Karno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan," lanjut Benny, mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarga dan para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Koimudin Buka Kegiatan Seminar Character Building Based of Minset Change
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Koimudin dan Jajaran Pemkot Senam Bersama di SMPN 9 Lubuk Linggau