PALEMBANG, PALPRES.COM - Bank BRI menawarkan beberapa program menarik.
Salah satunya program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI).
Dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI), terdapat sejumlah program yang tersedia.
Berikut adalah beberapa program yang tersedia:
BACA JUGA:Bunganya Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Calon Debitur di Kayuagung
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI):
- Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP): Program ini memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara berkala yang akan diinvestasikan oleh BRI.
Manfaat pensiun yang diterima nantinya tergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasinya.
- Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP): Program ini ditujukan untuk peserta korporasi, di mana iuran disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.
BACA JUGA:Dorong Pengembangan Penyandang Disabilitas, BRI Peduli Salurkan Dukungan kepada YPAC Jakarta
BACA JUGA:Mudah Kelola Bisnis dengan BritAma Bisnis, Ini Fitur dan Kelebihannya
- Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK): Program ini juga untuk peserta korporasi dan memberikan manfaat tambahan berupa dana santunan kesehatan.
Untuk mendaftar dalam program tabungan pensiun di atas, Anda atau calon nasabah perlu melakukan tahapan berikut ini :
Tahapan calon nasabah
- Mengisi formulir pendaftaran.
BACA JUGA:Mudahnya Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat BRImo, Wati: Sekarang Zamannya Sudah Cardless