INDONESIA MENYALA! Dukung Keputusan ICC, Desak Penangkapan Netanyahu Segera Dilaksanakan

Minggu 24-11-2024,05:38 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM – Indonesia mendukung penuh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang memerintahkan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Hal itu harus dilaksanakan sepenuhnya, karena dinilai sesuai dengan hukum internasional.

Demikian penegasan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dalam laman media sosial X @Kemlu_RI.

Indonesia sebagaimana dilansir di X @Kemlu_RI, menyatakan dukungan terhadap seluruh inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas kejahatan yang dilakukan Israel di Palestina, termasuk yang dilakukan melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

BACA JUGA:Jadi Buronan Sejumlah Negara Barat, Netanyahu Was-was

BACA JUGA:ISRAEL BERANG! Pengadilan Kriminal Internasional Perintah Tangkap Netanyahu

Capai keadilan di Palestina

Menurut Kemlu, penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan menuju pencapaian keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

Oleh karenanya, Indonesia dengan tegas menyatakan perintah ICC itu harus segera dilaksanakan.

Dalam pandangan Indonesia, bahwa penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant tersebut sangat penting untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

BACA JUGA:Takut Serangan Drone ‘Kamikaze’, Netanyahu Sembunyi di Ruang Bawah Tanah

BACA JUGA:ISRAEL PECAH! Netanyahu Pecat Menhan Yoav Gallant, Ini Penyebabnya

Selain juga memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip Solusi Dua Negara.

Sementara itu, para pemimpin politik Israel bereaksi keras atas perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dengan tuduhan melalukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel tuduh ICC antisemit 

ICC menuduh kedua tokoh negara zionis tersebut bertanggung jawa, atas perang brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang sejak Oktober 2023.

BACA JUGA:Ajudannya Bocorkan Dokumen Rahasia, Netanyahu Terlibat Skandal Intel Gaza?

Kategori :