PALPRES.COM - Beberapa tipe masyarakat di Indonesia yang tidak berhak mendapatkan bansos, jika kedapatan dan salah sasaran segera laporkan.
Pada tahun ini, pemerintah telah berupaya dan mempercepat integrasi data bansos menjadi data tunggal.
Dimana nantinya, semua data dari berbagai lembaga dan kementerian akan menjadi satu pintu dibawah data BPS (Badan Pusat Statistik).
Hal ini terus akan diupayakan dan selesai pada akhir tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Banjir Cuan Karir Melesat! Simak Peruntungan Shio Kuda di 2025 Tahun Ular Kayu
BACA JUGA:HOKI BANGET! Ini Prediksi 7 Shio yang Rejekinya Mengalir Deras di Tahun Baru 2025
Sehingga pada tahun 2025 nanti, data yang dipakai sudah terintegrasi.
Hal ini penting untuk menyatukan data Bansos dan BLT.
Sementara itu, melalui laman instagram resminya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis 15 kategori masyarakat yang tak berhak menerima bansos.
Hal ini terlihat jelas pada video yang diunggah dilaman tersebut.
Dimana beberapa kategori masyarakat tersebut sangat terlarang untuk dibeirkan bansos.
Jika ada yang kedapatan masih mendapatkan bansos dan terbilang salah sasaran, maka wajib untuk segera dilaporkan ke pihak yang berwenang.
Bantuan sosial (Bansos) diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka.