MANTAP! Inilah Aset Pemprov yang Diselamatkan Oleh Kejati, Rp 96,2 Miliar

Selasa 26-11-2024,14:23 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

"Jadi Kita akan lakukan pengembangan dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat," terangnya.

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Terjun Bebas, Cek Daftarnya!

BACA JUGA:Harga Murah, Khasiat Melimpah, Berikut 9 Manfaat Sayur Kangkung

Lalu Terakhir untuk aset tanah strategis milik Pemprov Sumsel yang ada di Bandung. 

Jadi Dia menyebut, nilai tanah seluas 1.167 meter persegi yang terletak di lokasi strategis itu bernilai Rp 69 miliar.

"Adapun itu Berdasarkan laporan tim penyidik, penghuni atau yang menguasai lahan itu mau menyerahkan ke kita dengan sukarela," ungkapnya.

Sehingga Yulianto juga mengungkapkam ia juga saat ini masih menitip aset tersebut untuk Pemprov Sumsel. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumsel Hari Ini 26 November 2024, Wilayah Mana yang Hujan?

Lalu ketika putusan persoalan aset itu sudah inkrah, maka akan diserahkan kepada negara atau Pemprov Sumsel.

"Jadi Kami juga akan petakan aset lain dengan menurunkan tim," katanya.

Disisi lain Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, dua aset yang dititipkan yakni rumah di Mayor Ruslan dan Asrama Mesuji di Yogyakarta ke Pemprov Sumsel.

"Upaya ini merupakan kerjasama kita dengan Kejati Sumsel dalam pengamanan aset milik Pemprov Sumsel yang salah satunya sejak 73 tahun lalu tidak terurus dengan baik dan dimanfaatkan pihak-pihak tidak berkepentingan," ujarnya.

BACA JUGA:Elen Setiadi Beri Apresiasi Kejati Sumsel Karena Menyelamatkan Aset Milik Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Ini Harapan Pj Bupati Sandi Fahlepi

Lalu Elen menyebut, aset milik Pemprov Sumsel cukup banyak. 

Kategori :