PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut satu, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina kalah di TPS tempat mereka menggunakan hak pilih.
Yang dimana TPS tersebut yakni TPS 4 dan TPS 10.
BACA JUGA:HEBOH! Warga Palembang Temukan Mayat Mr X dalam Got, Begini Kronologinya
BACA JUGA:MANTAP! Ada Total 1.240 Warga Binaan Rutan Palembang, 3 TPS Telah Disediakan
Adapun itu Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 dan 10 sudah selesai melakukan penghitungan suara Pilkada Palembang 2024, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Jadi kini Fitrianti menggunakan hak pilihnya di TPS 4 Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
BACA JUGA:Siapa Saja Top Skor Liga Champions Sepanjang Masa? Ini Daftarnya!
BACA JUGA:7 Pemain Timnas Senior yang Dipanggil STY Ke Gelaran Piala AFF 2024, Ada Wajah Diaspora?
Lalu Di TPS tersebut, ia mendapatkan 69 suara.
"Adapun itu Untuk pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 183 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 124 suara dan satu suara tidak sah. Total suara terkumpul 383," ungkap Ketua KPPS TPS 4, Ahmad Mirza.
BACA JUGA:Solusi Dana Cepat saat Renovasi Rumah, Ambil Kredit BRI lewat Kantor, Prosesnya Mudah
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? BRI Flash Solusinya
Disisi lain untuk Nandriani menggunakan hak pilih di TPS 10, Perumahan Bukit Sejahtera, Kecamatan Gandus, Palembang.
Adapun itu Di TPS tersebut, ia mendapatkan 88 suara.
"Jadi Sementara pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 71 suara. Pasangan calon nomor urut tiga mendapatkan 133 suara," ungkap Ketua KPPS TPS 10, Ujang Sandi.