PALPRES.COM - Termasuk Provinsi Sumsel dan Kota Palembang, pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 telah diselenggarakan pada hari ini, Rabu 27 November 2024.
Hingga saat ini perhitungan suara masih terus berjalan, meskipun mulai terlihat siapa saja yang akan jadi Kepala daerah terpilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyediakan situs resmi untuk perhitungan suara atau real count pada Pilkada 2024.
Sama halnya dengan pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Gelar Pembinaan, Irjen Ingatkan ASN Kemenag Sumsel Jaga Integritas
BACA JUGA:HEBOH! Warga Palembang Temukan Mayat Mr X dalam Got, Begini Kronologinya
Melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU, masyarakat bisa langsung mengakses real count tersebut.
Berikut ini cara pengecekan hasil real count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:
1. Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat hasilnya.
4. Akan terlihat tampilan seluruh hasil real count yang muncul pada halaman tersebut.
BACA JUGA:MANTAP! Ada Total 1.240 Warga Binaan Rutan Palembang, 3 TPS Telah Disediakan
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Bakal Diganti? Diganti Sosok Ini
Beberapa Istilah Perhitungan Suara yang Perlu Anda Ketahui
Terdapat beberapa istilah mengenai perhitungan suara, mulai dari quick count, real count, hingga exit poll.
Simak penjelasannya berikut di bawah ini.