JAKARTA, PALPRES.COM– PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas.
Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.
PHR bersama dengan SKK Migas menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis di Bandung.
BACA JUGA:PHR Pastikan Sumur Migas Non Konvesional Gulamo Berstatus Discovery
BACA JUGA:PHR Kembali Jalin Kerjasama Bisnis Pengelolaan Sumur Idle Batch-2 Lanjutan
Pemberian sertifikat lahan itu rencananya untuk operasional beberapa lokasi sumur minyak, fasilitas gathering station, substation, dan kompleks perumahan perkantoran di Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kampar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Nurhadi Putra menyampaikan komitmen jajaran BPN di Tingkat provinsi dan kabupaten untuk terus mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marshala memberi apresiasi kepada PHR WK Rokan atas pencapaian yang baik dalam pensertifikatan BMN tanah.
Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan dalam percepatan proses sertifikasi.
BACA JUGA:Berikut Ini Catatan Kinerja PHR di Triwulan 3 Tahun 2024 Dalam Produksi Migas
BACA JUGA:PHR Capai Tonggak Baru dalam Pengembangan Migas Non-Konvensional di Blok Rokan
Khususnya, BPN Riau atas komitmennya mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.
“Kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga aset berupa Tanah Hulu Migas, diharapkan proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas di WK Rokan dapat terus dilakukan secara tepat waktu serta clean and clear terhadap fisik dan dokumen,” ujar George.
Sementara itu, Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan, Wahyu Indra Gunawan menilai pensertifikatan ini semakin menguatkan komitmen PHR dalam meningkatkan operasi dan mendukung ketahanan energi.