SELAMAT! Kategori Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Lulus PPPK 2024

Jumat 29-11-2024,08:42 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Ya, jika mengacu pada Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024, maka urutan prioritasnya sebagai berikut:

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Tegaskan Pentingnya Sinergi Dengan KBIHU dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah

BACA JUGA:Pelajar Nahas Ini Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Lahat, Tim Recue Lakukan Pencarian

1. PPPK Guru

- Guru eks THK-II

- Guru Non ASN

- Lulusan PPG

BACA JUGA:Uji Kesiapsiagaan Prajurit dalam SAR Laut, Ini yang Dilakukan Satlinlamil 3

- Guru Swasta

2. PPPK Kesehatan

- Eks THK-II

- Tenaga Non ASN kesehatan yang statusnya terdaftar dan aktif bekerja di instansi pemerintah pada pangkalan data (database).

BACA JUGA:Berikut 4 Minuman Segar yang Bisa Menghilangkan Dahaga Anda

BACA JUGA:Pekerjaan Baru, Frank Lampard Ditunjuk Jadi Manajer Coventry City

- Pegawai aktif instansi pemerintah yang mempunyai masa kerja minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut

3. Honorer Bidan

Kategori :