Pemprov Sumsel Buka Rakor Dalam Penataan Tata Ruang Dan Siswastek Se-sumsel

Rabu 04-12-2024,14:54 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

BACA JUGA:Waspada! Ini 3 Dampak Negatif Terlalu Banyak Makan Nasi Putih

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Inilah Desa Paling Tinggi Curah Hujan di Dunia

Edward menekankan penyelarasan Dokumen RTRW dan RPJPD serta RPJMD menjadi sangat strategis dilakukan seiring dengan momentum suksesi kepemimpinan di daerah Tahun 2025 dan berakhirnya masa RPJPD pada Tahun 2025, serta Revisi RTRW pasca Undang-Undang Cipta Kerja dimana seluruh daerah akan menyusun RPJPD, RPJMD dan Revisi RTRW baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Saya mengharapkan agar seluruh hadirin dapat mengikuti pertemuan ini dengan seksama sampai dengan selesai dan dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Penataan ruang di masa mendatang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Ir. M. Affandi melaporkan tujuan dan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan di Sumsel, sosialisasi SPPR 2024, dan sosialisasi hasil penilaian SISWATEK kab/kota di Sumsel dan pemberian Penghargaan bagi kab/kota yang mendapatkan SISWATEK terbaik. 

"Tujuan utamanya adalah koordinasi dan sinkronisasi rencana tata ruang Provinsi dan kab/kota, sinkronisasi perencanaan tata ruang pembangunan dan meningkatkan penyelenggaraan tata ruang di Sumsel," tandasnya.

BACA JUGA:Baca! 7 Fakta Atau Mitos Menanam Pohon Pepaya di Depan Rumah

BACA JUGA:SIMAK! Berikut 7 Posisi Rumah yang Perlu Anda Hindari

Kegiatan ini diikuti  125 peserta utusan dari instansi vertikal daerah dan Provinsi Kab/kota, asosiasi profesi dan tim restorasi gambut Sumsel. 

Dalam kesempatan itu juga diserahkan  penghargaan Penilaian Terbaik Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SISWASTEK) terbaik pertama Kota Palembang, Terbaik kedua Kabupaten Musi Banyuasin, dan Terbaik ketiga Kabupaten Ogan Ilir.

Kategori :