PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Nelson Firdaus diperiksa inspektorat Sumsel, Kamis (5/12/2024).
Yang dimana pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilgub Sumsel.
Adapun itu Nelson diperiksa sekitar 3,5 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.
BACA JUGA:TOTAL! 460 Kasus Kekerasan di Sumsel, Perempuan Palembang Berani Lapor
BACA JUGA:Awas Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada selama Perjalanan
Jadi dari informasi, dia dilaporkan oleh tim paslon 01 Herman Deru-Cik Ujang karena diduga mengajak dan mengarahkan dukungan kepada paslon 02 Mawardi Yahya-Cik Ujang melalui pesan WhatssApp.
"Ya tentunya Iya dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan (pelanggaran) netralitas ASN," ujar Kepala Inspektorat Sumsel Kurniawan, Kamis.
Lalu Kurniawan juga menjelaskan pemeriksaan terhadap Nelson dilakukan oleh tim yang ada di inspektorat.
BACA JUGA:DESA IMPIAN, Upaya PT Bukit Asam Wujudkan Mimpi Masyarakat Mandiri dan Lingkungan Lestari
Adapun itu terkait apa saja yang ditanyakan, dia mengaku bukan kewenangannya. berkomentar.
"Lalu Bukan kewenangan saya, itu ada timnya. Ada timnya ya," katanya.
Jadi dalam Kata dia, hasil pemeriksaan selama 3,5 jam oleh inspektorat akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Napoli Kalah 1-3 dari Lazio, Hat-trick Noslin Bawa Biancocelesti ke Perempat Final Coppa Italia
BACA JUGA:MANTAP! Pj Gubernur Sumsel Menjadi Terbaik Kedua se-indonesia Dalam Evaluasi Mendagri