Tidak Ada PHK! MenPAN RB Jamin Honorer Gagal Seleksi Diangkat PPPK dan Dapat NIP, Asalkan...

Senin 09-12-2024,16:06 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri bekerja di instansi pemerintahan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPD RI, 3 Desember 2024.

Anggota Komisi I DPD RI Jialyka Maharani bertanya kepada MenPAN RB mengenai kepastian nasib tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 apakah akan di PHK atau tidak.

Menanggapi hal itu, MenPAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sebagaimana pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan menerima sekitar 1,7 juta honorer atau tenaga non ASN.

BACA JUGA:KEREN! Polisi Menyamar Jadi Pasien Demi Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal

BACA JUGA:Gelar Tes PMK Seleksi Penerimaan Bakomsus Polri 2025, Polda Sumsel Berpedoman pada Prinsip BETAH

Dari 1,7 juta formasi yang disediakan KemenPAN RB, namun hanya sekitar 1 juta formasi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam hal ini Pemda tidak memenuhi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah disediakan oleh KemenPAN RB.

Rini Widyantini menjelaskan, bahwa rekrutmen penerimaan PPPK 2024 dikhususkan bagi tenaga honorer yang telah masuk database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

KemenPAN RB kini tengah menunggu RPP Manajemen ASN yang telah diajukan ke Presiden Prabowo Subianto, yang didalamnya membahas sisa tenaga honorer yang tidak masuk dalam formasi PPPK 2024.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Honorer Berhak Dapat Hadiah Spesial Ini Sesuai Amanat UU ASN 2023

BACA JUGA: SIAP-SIAP! Inilah Batas Umur Pensiun Karyawan Swasta Tahun 2024 Menurut UU Cipta Kerja

Dimana akan ada perekrutan PPPK paruh waktu bagi para honorer yang tidak bisa mengisi formasi PPPK yang telah disediakan.

Rini Widyantini menegaskan bahwa pengisian formasi PPPK 2024 diprioritaskan bagi tenaga honorer secara berurutan, bagi tenaga honorer yang masuk kategori dibawah ini.

1. Pelamar Prioritas

Kategori :