Tidak hanya itu saja, lanjut Roy, perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penatausahaan dan Pengelolaan aset tetap atas kios kuliner Rumah Gambo Tahun 2023 pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba sebesar Rp 63.476.681.
BACA JUGA:Waspada! Ada Penipu Catut Nama Jaksa di Kejari Muba Minta Uang ke Kades, Ini Kata Kasi Pidum
BACA JUGA:Kadis PMD Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Muba, Ini Tanggapan Pj Bupati Muba
“Jadi, jumlah seluruh Penyelamatan Keuangan Negara pada Tahun 2024 sebesar Rp 3.764.471.320," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Hakordia adalah singkatan dari Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.
Serta mendorong mereka untuk berperan serta dalam memberantasnya.