Kompol Robi Sugara juga menghimbau, kepada masyarakat yang mengadakan hajatan di Desa Kartadewa agar tidak memainkan musik remix atau DJ.
BACA JUGA:Baru Jabat, Ini yang Akan Dilakukan AKP Robi Sugara
BACA JUGA:Dapat Promosi, AKP Robi Sugara Jabat Kasat Reskrim Lubuklinggau
Hal ini dilakukan karena musik tersebut dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Serta membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras, yang dapat menimbulkan ancaman Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
Kegiatan ini pun dihadiri oleh Camat Talang Ubi, Sekdes Kartadewa, dan Panit Intelkam Polres PALI.
Kegiatan ini berfokus pada penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas di kalangan remaja.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para remaja di Desa Kartadewa mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.