Ini Cara Mudah Daftar Akun Mobile JKN Untuk Akses Layanan BPJS Kesehatan

Rabu 11-12-2024,18:45 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Berikut ini cara mudah daftar akun Mobile JKN untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Untuk mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) BPJS Kesehatan.

Peserta bisa mengakses berbagai informasi BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah melalui ponselnya.

BACA JUGA:Cirebon Bersiap Jadi Ibukota Provinsi Baru di Jawa Barat, Ini Daftar Kabupaten yang Siap Bergabung

BACA JUGA:Perwakilan Indonesia di Oscar, Cek 5 Fakta Film Women from Rote Island yang Wara Wiri di Ajang Internasional!

Pelayanan administrasi yang tersedia di Mobile JKN antara lain registrasi peserta, perubahan data, informasi tagihan, relokasi fasilitas kesehatan dan lain sebagainya.

Akan tetapi, sebelum berencana untuk mendaftar program ini, para peserta harus terlebih dahulu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

- KTP atau KK

BACA JUGA:Beberapa Ciri Rumah yang Terkena Santet, dan 5 Cara Mengatasinya, di Jamin Ampuh!

BACA JUGA:Apakah Besaran Tunjangan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Setara dengan PNS? Yuk Intip Penjelasannya!

- Buku Tabungan yang melayani autodebet

- Calon peserta bisa menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga yang masih dalam satu KK

- Paspor dan surat izin kerja

Kategori :