- Pilih 'Registrasi' untuk menyelesaikan proses pendaftaran
- Masuk menggunakan nomor ponsel atau email serta kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan
- Pilih menu 'Penambahan Peserta' di halaman beranda
BACA JUGA:RESMI! Pelindo Pastikan Akan Ada lonjakan Penumpang Saat Nataru Naik 15 Persen
BACA JUGA:Tiap Hari Dapat Saldo DANA Hingga Rp100 Ribu dari 2 Aplikasi Ini, Ikuti Caranya
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik kolom setuju
- Isi Nomor KK lalu pilih 'Proses'
- Klik 'Selanjutnya'
- Pilih ikon dengan simbol tambah untuk menambah anggota keluarga
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima Langsung DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah TA 2025
- Isi formulir pendaftaran
- Pilih lokasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas rawat inap 1, 2 atau 3
- Pilih 'Simpan'
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email
BACA JUGA:SEPAKAT! Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer, Ini Mekanisme Terbaru Pengangkatan PPPK 2024